Click tulisan smilies untuk menyertakan emotion
POSTINGAN TERBARU

Apa yang bisa dilakukan untuk menghindari Konten Ilegal?


Pesan peringatan ditampilkan oleh Layanan Menyediakan misalnya untuk melindungi pengguna pembatasan usia di chat room, ketentuan hukum bila Anda menggunakan kartu kredit online Anda atau memberikan informasi pribadi. Pedoman keselamatan ditulis untuk melindungi pengguna, baca dan ikutilah. Solusi terbaik adalah untuk bertindak secara bijaksana.

1. Pornografi Anak :
Menurut Dewan Konvensi Cybercrime Eropa, istilah "pornografi anak" harus termasuk materi pornografi yang secara visual menggambarkan:
Seorang anak dibawah umur terlibat dalam melakukan seksual eksplisit
seseorang anak kecil terlibat dalam perilaku seksual eksplisit
Gambar realistis yang mewakili anak bawah umur, terlibat dalam melakukan eksplisit secara seksual.

2. Rasis & bahan xenophobia :
Menurut Protokol Tambahan Konvensi Cybercrime, "bahan rasis dan xenophobia" adalah setiap bahan tertulis, gambar apapun atau representasi lain dari ide-ide atau teori, yang menganjurkan, mempromosikan atau menghasut kebencian, diskriminasi atau kekerasan, terhadap setiap individu atau kelompok individu, berdasarkan ras, keturunan warna, atau asal-usul kebangsaan atau etnis, serta agama jika digunakan sebagai alasan untuk setiap faktor ini.
Contoh Kasus Belakangan ini marak sekali terjadi pemalsuan gambar yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan cara mengubah gambar seseorang (biasanya artis atau public figure lainnya) dengan gambar yang tidak senonoh menggunakan aplikasi komputer seperti photoshop. Kemudian gambar ini dipublikasikan lewat internet dan ditambahkan sedikit berita palsu berkenaan dengan gambar tersebut. Hal ini sangat merugikan pihak yang menjadi korban karena dapat merusak image seseorang. Dan dari banyak kasus yang terjadi, para pelaku kejahatan ini susah dilacak sehingga proses hukum tidak dapat berjalan dengan baik.
Akhir-akhir ini juga sering terjadi penyebaran hal-hal yang tidak teruji kebenaran akan faktanya yang tersebar bebas di internet, baik itu dalam bentuk foto, video maupun berita-berita. Dalam hal ini tentu saja mendatangkan kerugian bagi pihak yang menjadi korban dalam pemberitaan yang tidak benar tersebut, seperti kita ketahui pasti pemberitaan yang di beredar merupakan berita yang sifatnya negatif.
Biasanya peristiwa seperti ini banyak terjadi pada kalangan selebritis, baik itu dalam bentuk foto maupun video. Seperti yang dialami baru-baru ini tersebar foto-foto mesra di kalangan selebritis, banyak dari mereka yang menjadi korban dan menanggapinya dengan santai karena mereka tidak pernah merasa berfoto seperti itu. Ada juga dari mereka yang mengaku itu memang koleksi pribadinya namun mereka bukanlah orang yang mengunggah foto-foto atau video tersebut ke internet, mereka mengatakan ada tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab melakukan perbuatan tersebut. Ada juga yang mengaku bahwa memang ponsel atau laptop pribadi mereka yang didalamnya ada foto-foto atau video milik pribadi hilang, lalu tak lama kemudian foto-foto atu video tersebut muncul di internet.
Yang menarik dari Hukuman atau sangsi untuk beberapa kasus seseorang yang  terlibat dalam ‘Illegal content’ ini ialah hanya penyebar atau yang melakukan proses unggah saja yang mendapat sangsi sedangkan yang mengunduh tidak mendapat hukuman apa apa selain hukuman moral dan perasaan bersalah setelah mengunduh file yang tidak baik.
Share on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright Fine - Perfect 2011 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Perfect Blog's